Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Ada Keppres, Publik Diminta Tidak Berspekulasi soal Pj Gubernur Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 08 Oktober 2022, 21:44 WIB
Belum Ada Keppres, Publik Diminta Tidak Berspekulasi soal Pj Gubernur Jakarta
Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah/Net
rmol news logo Publik diminta tidak buru-buru berspekulasi terkait nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Hal tersebut disampaikan pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah merespons pemberitaan media massa yang menyebut jika Presiden Joko Widodo telah menetapkan salah satu calon sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Padahal, menurut Trubus, hingga saat ini belum ada pengumuman maupun keputusan presiden (Keppres) tentang penetapan Pj Gubernur DKI.

"Belum ada SK-nya, Presiden sampai saat ini belum bersikap," kata Trubus dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (8/10).

Trubus yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) ini menilai, informasi di media massa belum jelas kebenarannya.

Pasalnya, dalam setiap kutipan narasumber di media, tidak ada satupun nama pejabat atau otoritas terkait yang mengumumkan secara resmi.

"Sumbernya siapa? Itu kan ditulis pejabat istana, pejabat istana itu siapa," tanya Trubus.

Oleh karenanya Trubus meminta semua pihak tidak berspekulasi lebih dulu, sampai hasil sidang Tim Penilai Akhir (TPA) terhadap Pj Gubernur DKI Jakarta diumumkan secara resmi atau disahkan.

Sebagaimana diketahui, Kemendagri telah mengirimkan tiga nama calon Pj Gubenur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi. Ketiga nama tersebut sama dengan yang diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta kepada Kemendagri beberapa waktu lalu.

Ketiga nama itu yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA