Juru bicara Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah itu semata-mata untuk pembangunan di Indonesia yang saat ini perlahan-lahan masuk dalam kebijakan
renewable energy.
"Kebijakan mengenai penggunaan kendaraan listrik itu sudah dilakukan oleh hampir seluruh negara besar di dunia. Indonesia baru mulai mengadopsi beberapa tahun terakhir,†kata Jodi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/9).
Menurutnya, jika ada perusahaan swasta yang mau menginvestasikan kendaraan listrik di Indonesia, merupakan hal yang sah-sah saja dan tidak dilarang. Sebab, Indonesia membutuhkan hal tersebut.
"Kalau ada perusahaan-perusahaan yang kemudian merespon kebijakan tersebut dengan berinvestasi, ya karena kita memang butuh dukungan swasta untuk mengakselerasi kebijakan itu,†katanya.
"Kan banyak pihak swasta yang mendukung pemerintah untuk transisi tersebut, bukan cuma satu atau dua saja,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: