"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (22/9).
Pihak-pihak dimaksud, kata Ali, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Akan tetapi, Ali tidak membeberkan siapa saja yang ditangkap dan belum membenarkan bahwa yang ditangkap diduga adalah Hakim MA.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: