Pertemuan tersebut turut membahas perkembangan dan strategi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
“Penanganan penyakit PMK seperti Covid-19 di masa PPKM, yaitu pembatasan 19 provinsi dan larangan perpindahan sapi dari daerah satu ke daerah yang lain, serta kebijakan mikro manajemen lainnya persis seperti kebijakan untuk penanganan Covid-19 pada manusia,†ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (10/9).
Indonesia juga membentuk Satgas PMK yang hampir sama dengan Satgas Covid-19, dan menerapkan beberapa strategi yang berbasis mikro di desa, antara lain
biosecurity, pengobatan, vaksinasi, dan potong bersyarat di tingkat desa.
Penanganan PMK melibatkan semua pihak terkait, agar penanganan bisa efektif dan mencegah penyebaran ke daerah lainnya.
“Pemerintah mendorong kerja sama dengan Selandia Baru untuk pendidikan
breeding sapi dan domba di Indonesia. Kuncinya adalah di
breeding agar dapat menghasilkan produk susu maupun produk olahannya yang berkualitas," papar Airlangga.
Tak hanya soal penanganan PMK, kedua menteri juga turut membahas perkembangan perjanjian ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Sejak 2012, Indonesia dan Australia telah menandatangani FTA melalui wadah AANZFTA.
“Pemerintah tengah mendorong pemanfaatan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) secara optimal agar bisa mendongkrak ekspor sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tatanan rantai nilai global termasuk diantaranya rantai industri dan perdagangan global,†tutup Menko Airlangga.
BERITA TERKAIT: