Survei Dewan Pers: Indeks Kebebasan Pers Tahun 2022 Alami Kenaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 Agustus 2022, 15:49 WIB
Survei Dewan Pers: Indeks Kebebasan Pers Tahun 2022 Alami Kenaikan
Ilustrasi Dewan Pers/Net
Kecil Besar
rmol news logo Dewan Pers merilis survei terbaru tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022. Salah satu temuannya, IKP 2022 mengalami kenaikan, ini terhitung sejak 2018.
HUT RMOL news

Demikian disampaikan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/8).

“Selama lima tahun terakhir ini (2018-2022) IKP secara nasional terus menunjukkan kenaikan. Diperoleh IKP 2022 secara nasional sebesar 77,88 persen,” kata Ninik Rahayu.

Ninik menambahkan, secara persentase kenaikan itu telah terjadi kenaikan 1,86 poin dibandingkan IKP pada 2021 lalu.

Dari capaian IKP sebesar 77,88 itu, kata Ninik, mengindikasikan, bahwa pers nasional berada dalam kondisi ‘cukup bebas’ untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan.

Survei Dewan Pers tentang IKP 2022 ini digelar pada medio Januari hingga Desember 2021 di 34 provinsi di Indonesia.rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA