Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imparsial: Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Dijelaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 19 Agustus 2022, 17:30 WIB
Imparsial: Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Dijelaskan
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD diminta transparan dan menjelaskan kepada publik soal motif sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa di balik pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bagi Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri, pejelasan dari Mahfud MD akan berarti penting, walaupun pembuktian akhir dari motif akan diputuskan pengadilan nantinya.

“Walau motif sesungguhnya baru akan dibuka dan diuji di pengadilan tetapi harus dibuka ke publik. Publik punya hak untuk tahu,” ujar Gufron kepada wartawan, Jumat (19/8).

Justru, kata Gufron, akan muncul spekulasi liar dari publik jika Mahdud MD tidak menjelaskan maksud ucapannya soal motif sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

"Motif sensitif itu apa bentuknya, apa benar terjadi pelecehan seksual? Apa mungkin juga perselingkuhan? Atau apa? Penyidik juga harus menjelaskan kepada publik, agar isu motif ini tidak menjadi liar ke mana-mana,” terangnya.

Gufron menambahkan, isu dugaan perselingkuhan sangat kuat dalam persepsi publik. Apalagi, tersangka utamanya adalah Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam yang tidak lain adalah atasan Brigadir J.

"Jika ada hal-hal yang begitu (perselingkuhan) membuat seorang jenderal membunuh ajudannya, berarti kasus ini merupakan persoaln personal dan pribadi saja," tuturnya.

Tetapi, lanjutnya, seiring belum adanya penjelasan soal motif itu, justru menjadi citra buruk bagi kinerja Polri dalam upaya mengungkap fakta pembunuhan Brigadir J.

"Oleh karena itu penting bagi Mabes Polri untuk menjelaskan motif pembunuhan sesungguhnya yang terjadi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA