Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo. Dia menjelaskan, pihaknya belum sepenuhnya melengkapi dokumen persyaratan sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 di dalam Sipol.
Salah satu contohnya adalah terkait
input data keanggotaan berupa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang sampai sekarang masih berlangsung.
"Ada kendala di
upload di Sipolnya, tapi kita berusaha mengejar," ujar Tuntas saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).
Meski masih belum melengkapi data dan atau dokumen tersebut, Tuntas menganggap itu bukan sebagai satu kendala serius untuk parpolnya bisa didaftarkan ke KPU RI.
"Apabila nanti masih ada yang harus dilengkapi, kita akan melengkapai secepat mungkin sampai waktu yang ditentukan," katanya.
Lebih lanjut, Tuntas mengatakan pihaknya bakal memenuhi data dan aau dokumen pendaftaran yang belum penuh 100 persen di Sipol.
"
Data entry di dalam Sipol yang itu kemarin menjadi kendala. Tapi kita berusaha untuk melengkapi dari persyaratan KPU ini, karena ini kan sebagai syarat," ucapnya.
"Dan maskimal sampai 14 (Agustus) malam(sudah selesai). Jadi kita akan berusaha memenuhi," demikian Tuntas menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.