Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPU Minta Parpol Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan di Sipol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Juli 2022, 22:34 WIB
Ketua KPU Minta Parpol Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan di Sipol
Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang diunggah partai politik (parpol) ke sistem informasi partai politik (Sipol), diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera selesai dengan lengkap.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

"Jadi kalau ada yang belum menyampaikan dokumen kami minta untuk diunggah sampai batas waktu yang ditentukan, karena ini ada aspek publiknya juga," ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan, Sipol dimanfaatkan KPU untuk mempermudah parpol calon peserta pemilu untuk melengkapi data persyaratan, dan tentunya juga bermanfaat bagi penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu untuk menjalankan tugasnya, serta bagian dari transparansi kepada publik.

"Publik akan melihat dan memantau apakah parpol-parpol itu memenuhi syarat atau tidak. Kan yang lebih mudah melalui sipol, dan publik bisa membaca, jadi dorongan kami semua parpol menggunakan alat bantu Sipol itu," harapnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan bahwa input data dan unggah dokumen persyaratan sudah dilakukan sejak 24 juli 2022 dalam rangka mempermudah parpol yang berminat menjadi peserta pemilu 20224.

"Diharapkan bisa menyelesaikan input data dan unggah dokumen (persyaratan calon peserta pemilu) yang kesempataanya sampai hari terkahir pendaftaran pada 14 Agustus jam 23.59 (WIB)," demikian Hasyim menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA