Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat bertemu Menteri Luar Negeri Singapura, HE DR Vivian Balakrishnan di Singapura, Selasa lalu.
“RCEP akan memberikan manfaat melalui kemudahan investasi asing memasuki RPC, penciptaan lapangan kerja, kepastian hukum, dan perbaikan iklim investasi dengan mendorong reformasi regulasi,†kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6).
Indonesia dan Singapura merupakan anggota kunci ASEAN, sehingga peranan dalam pertumbuhan regional sangat penting.
Berkenaan isu kerja sama IPEF, pandangan Indonesia seperti yang tercermin dalam ASEAN Outlook on Indo Pacific (AOIP) yang diprakarsai Indonesia dan disahkan Pemimpin ASEAN tahun 2019.
“Untuk itu, Indonesia mendukung sinergi AOIP dan IPEF, karena AOIP dan juga RCEP berupaya memperkuat posisi ASEAN di kawasan, khususnya dalam hal investasi, ekonomi digital, dan kerja sama ekonomi,†tutup Airlangga.
BERITA TERKAIT: