DPR Minta Kapal Tanker Berbedera Asing Pembawa CPO Diusut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 30 April 2022, 09:56 WIB
DPR Minta Kapal Tanker Berbedera Asing Pembawa CPO Diusut Tuntas
Kapal tanker Anabelle yang ditangkap TNI AL di Perairan Barat Kalimantan/Net
rmol news logo Aparat penegak hukum didesak segera mengusut tuntas penyelundupan Crude Palm Oil (CPO) oleh Kapal Tanker MT Anabelle yang ditangkap TNI AL, Koarmada I di Perairan Barat Kalimantan.

Sebab, insiden tersebut telah melanggar aturan pemerintah yang melarang ekspor CPO dalam rangka mengamankan pasokan minyak goreng dalam negeri.

"Saya yakin bukan hanya ini, tentu ada pihak-pihak lain juga akan melakukan itu. Semua perairan yang keluar ini kita minta diawasi betul oleh aparat," tegas anggota Komisi V DPR RI fraksi Nasdem, Syarief Abdullah Alkadrie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/4).

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan penghasil sawit terbesar. Oleh sebab itu, kelangkaan minyak goreng yang terjadi adalah sebuah ironi, apalagi dengan adanya ekspor CPO dian-diam.

"Saya mengatakan ini kejahatan kemanusiaan. Kita sedang langka minyak goreng mereka seenaknya aja ekspor. Jelas ini pelanggaran," sambungnya.

Di sisi lain, Syarief mengapresiasi TNI AU yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan oleh kapal berbendera Marshal Island dan dinakhodai seorang WN China, Zhao Junfeng, dengan 24 orang ABK.

"Barusan presiden mengeluarkan regulasi berkaitan dengan tidak ada ekspor, ternyata kurang dari sehari sudah ada yang nekat untuk melakukan ekspor itu," kata Syarief.

Menurut anggota DPR RI Dapil Kalbar ini, penyelundupan CPO oleh Kapal Tanker MT Anabelle itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Sebab, pemerintah telah berupaya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dengan melarang ekspor CPO tetapi oleh oknum-oknum tersebut masih terus dilakukan.

"Atas nama anggota DPR, saya meminta ini untuk dituntaskan dan ditindak. Karena kita tahu bersama persoalan Migor ini kan sudah hampir sekian bulan. Jadi saya kira ini harus serius ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA