Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Isu Tunda Pemilu dan 3 Periode Bukan dari Dirinya, Maka Jokowi Harus Sanksi Luhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 19 April 2022, 10:53 WIB
Kalau Isu Tunda Pemilu dan 3 Periode Bukan dari Dirinya, Maka Jokowi Harus Sanksi Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Pertanggungjawaban elite atas kisruh isu penundaan pemilu dan isu penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dituntut oleh masyarakat.

Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rifan menuturkan, mayoritas masyarakat sudah jenuh dengan sikap pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, yang tidak menindak menterinya yang diduga menjadi dalang dua isu kontroversial itu.

"Kalau di-tracking, orkestrasi dari wacana penundaan pemilu maupun 3 periode itu memang datang dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/4).

Menurut Ali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu disinyalir menjadi orang yang paling berperan mendesain isu penundaan pemilu dan atau 3 periode. Misalnya, dengan mengklaim dukungan dari mayoritas masyarakat dengan merujuk big data media sosial.

Akan tetapi, justru klaim big data oleh Luhut tersebut malah menjadi boomerang, karena baik masyarakat umum atau bahkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu, malah menuntut Luhut membuka big data yang dia sebutkan tersebut.

"Artinya tuntutan mahasiswa meminta pertanggungjawaban LBP di balik orkestrasi penundaan pemilu karena memang dia yang paling kencang," tuturnya.

Namun, setelah semua kontroversi ini diklarifikasi Jokowi dengan memberikan kepastian terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, baik dengan menyebut kepastian jadwal, anggaran, maupun dengan melantik Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, masyarakat tetap menunggu sanksi dijatuhkan kepada Luhut.

"Bagaimana Presiden Jokowi bersikap? Kalau memang wacana itu tidak hadir dari beliau, dan kemudian diwacanakan menterinya tanpa seizin beliau, ya harus diberi sanksi," tandas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA