Hal itu, sekalipun Presiden Jokowi menyatakan sikap tidak ada penundaan pemilu, saat publik dibuat gaduh dengan wacana tersebut. Termasuk wacana jabatan presiden tiga periode.
"Tidak perlu presiden memutuskan, (tanggal pemilu) ini sudah diputuskan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Dikatakan Junimart, penetapan tanggal pemilu bukan ranah eksekutif. Walaupun, tanggal pelaksanaan itu diputuskan bersama diantara DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilu.
"Itu bukan presiden memastikan. Kita sudah putuskan, kita paripurnakan di DPR, pemilu digelar 14 Februari 2024. Jadi, tidak ada yang perlu diperdebatkan," jelasnya.
Ditegaskan legislator PDI Perjuangan ini, kepastian tanggal pemilu ataupun pilkada sama sekali tidak ada kaitannya dengan pernyataan Presiden Jokowi.
"
Ndak ada pengaruh saya pikir mengenai penegasan presiden. Sudah jelas kita putuskan 14 Februari itu pemilu dan November itu pilkada serentak. Itu nggak bisa dibantah lagi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: