Pimpinan Komisi II: Tanggal Pemilu Diputuskan DPR, Tidak Terpengaruh Sikap Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 14 April 2022, 00:32 WIB
Pimpinan Komisi II: Tanggal Pemilu Diputuskan DPR, Tidak Terpengaruh Sikap Jokowi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang/RMOL
rmol news logo Tidak tepat menyimpulkan kepastian Pemilu Serentak 2024 digelar tanggal 14 Februari adalah keputusan Presiden Joko Widodo.

Hal itu, sekalipun Presiden Jokowi menyatakan sikap tidak ada penundaan pemilu, saat publik dibuat gaduh dengan wacana tersebut. Termasuk wacana jabatan presiden tiga periode.

"Tidak perlu presiden memutuskan, (tanggal pemilu) ini sudah diputuskan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Dikatakan Junimart, penetapan tanggal pemilu bukan ranah eksekutif. Walaupun, tanggal pelaksanaan itu diputuskan bersama diantara DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Itu bukan presiden memastikan. Kita sudah putuskan, kita paripurnakan di DPR, pemilu digelar 14 Februari 2024. Jadi, tidak ada yang perlu diperdebatkan," jelasnya.

Ditegaskan legislator PDI Perjuangan ini, kepastian tanggal pemilu ataupun pilkada sama sekali tidak ada kaitannya dengan pernyataan Presiden Jokowi.

"Ndak ada pengaruh saya pikir mengenai penegasan presiden. Sudah jelas kita putuskan 14 Februari itu pemilu dan November itu pilkada serentak. Itu nggak bisa dibantah lagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA