"Kita akan surati (DPR RI)," ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (16/3).
Sejauh ini, lanjut Ilham, KPU RI telah merampungkan pembahasan di internalnya terkait PKPU Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.
Bahkan pada hari ini, Ilham menyebutkan bahwa KPU RI mengundang 7 Komisioner KPU RI terpilih untuk periode 2022-2027 dalam acara
Focus Group Discussion (FGD).
Ilham mengurai, dalam FGD tersebut dibahas soal PKPU Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024 dan PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD.
"Jadi sudah
fix (draf PKPU selesai dibahas KPU)," imbuhnya menegaskan.
Maka dari itu, Ilham memastikan pihaknya bakal melayangkan surat permohonan rapat kerja kepada DPR RI, supaya bisa segera menyiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan dimulai pada Juni mendatang.
"Segera (KPU kirim surat permohonannya)," pungkasnya.
Teranyar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, memberikan kepastian mengenai kesepakatan yang diambil pihaknya untuk anggaran Pemilu Serentak 2024.
Dia menerangkan, anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 86 triliun sudah disepakati bersama antara DPR dengan Pemerintah.
Di samping itu, Junimart juga memastikan Komisi II DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk mengevaluasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022.