Penghargaan itu diberikan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui kanal YouTube KemenPAN-RB dari Jakarta, Selasa (8/3).
Adapun penghargaan diberikan kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim, sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Menariknya, penghargaan tersebut, merupakan pertama yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan penghargaan dengan kategori tertinggi untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Jatim, yang meraih predikat Sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
Atas capaian itu, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.
Menurutnya, para anak buahnya tidak kenal lelah untuk berinovasi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
"Terima kasih atas kerja keras dan inovasijya dari OPD dan ASN Pemprov Jatim. Semoga capaian penghargaan ini dapat menjadi semangat untuk lebih dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di Jatim," ujar Khofifah di sela-sela kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/3).
Menurut Khofifah, di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus gencar melakukan inovasi dan membangun ekosistem digital pada pelayanan publik. Dengan apa yang dilakukan jajarannya, memiliki dampak positif pada proses memberikan percepatan layanan bagi masyarakat.
"Digitalisasi dan Inovasi yang kami lakukan bersama dengan jajaran Pemprov Jatim, dengan membangun sistem pelayanan, sistem pendataan lebih efektif dan efisien. Dari sistem digital yang sudah dibangun,†ujar Khofifah.
Oleh karena itu, Khofifah menegaskan bawah salah satu kunci kesuksesan yang dilakukan yaitu Pemprov Jawa Timur yaitu mendorong setiap OPD di lingkup pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan inovasi dan penerapan digitalisasi pada pelayanan publik.
Selain itu, juga memberikan kemudahan akses dan perlindungan usaha, serta mempercepat proses pengurusan izin maupun non izin di Jatim.
Tak hanya itu, Khofifah juga menegaskan, pelayanan yang tak lepas dari inovasi juga menjadi kunci Jawa Timur memberikan percepatan pelayanan melalui Jatim Online Single Submission (JOSS).
JOSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dibangun DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim. Tujuan dari sistem itu untuk mempermudah perizinan di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
“Selain itu juga ada program mempercepat perwujudan Satu Data Indonesia atau SATA, yang saat ini sudah ada sebanyak 34 perangkat daerah atau 64 persen dari seluruh perangkat daerah yang memenuhi penyelenggaraan SATA Jatim,†kata Mantan Mensos RI itu.
BERITA TERKAIT: