Jenderal Andika Perkasa Minta Penanganan Bentrokan TNI-Polri di Papua Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 Maret 2022, 08:55 WIB
Jenderal Andika Perkasa Minta Penanganan Bentrokan TNI-Polri di Papua Dipercepat
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net
rmol news logo Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta penanganan perkara bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua dipercepat dan teliti.

Hal itu ditegaskan Jenderal Andika saat melaksanakan rapat terbatas (ratas) mingguan dengan tim hukum TNI dan jajaran TNI dari tiga matra.

Dalam ratas pada Jumat (4/3) itu, Jenderal Andika mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme. Usai mendengarkan laporan, Jenderal Andika langsung menelepon Pangdam XVII/Cenderawasih yang dianggap cukup lambat kemajuan penanganan perkaranya.

"Mas Yogo, jadi abis ini panggilan Kapindam ya, jadi surat keputusan penyerahan perkara itu, itu harus segera ditandatangani oleh Mas Yogo, jadi suruh Kapindam siapkan, jadi usahakan paling lambat besok lah sudah ditandatangani Mas Yogo ya. Oke, makasih, besok ya paling lambat, makasih," tegas Jenderal Andika seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari video yang diunggah di akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (7/3).

Di akhir video, sebuah pesan disampaikan Jenderal Andika terkait penanganan perkara bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Kepolisian di Papua.

"Kawal kasus perkelahian prajurit dengan anggota Kepolisian di Papua. Penegakan hukum militer bagi siapapun yang melanggar tanpa terkecuali demi memberikan keadilan secara menyeluruh," pungkas Jenderal Andika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA