Persiapan 2024, PAN Lampung Mulai Jaring Pencalegan Dini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 01 Maret 2022, 08:43 WIB
Persiapan 2024, PAN Lampung Mulai Jaring Pencalegan Dini
PAN Lampung gelar Konsolidasi Penguatan Saksi dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW)/Ist
rmol news logo DPW PAN Provinsi Lampung menggelar Konsolidasi Penguatan Saksi dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (28/2).

Selain itu, PAN Lampung juga mendeklarasikan Pencalegan Dini beserta Badan Saksi Nasional sebagai ujung tombak perjuangan di hadapan seluruh pengurus DPW dan DPD 15 kabupaten kota.

"Seluruh kader diminta untuk mensosialisasikan pencalegan dini dari PAN Lampung, jadi sudah bisa daftar untuk nyaleg baik dari internal dan eksternal," kata Sekretaris DPW PAN Lampung, Ahmad Fitoni, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selain itu, lanjut Ahmad yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ini, pihaknya juga meminta seluruh Ketua DPD se-Lampung untuk menyampaikan laporan persiapan verifikasi parpol.

"Kami melihat bagaimana kesiapan di bawah dari laporan ketua-ketua DPD. Agenda utamanya juga sosialisasi hasil rakornas," sambungnya.

Setelah ini, DPW akan fokus menyusun strategi untuk mengamankan suara pada Pilpres, Pileg, Pilkada 2024 untuk mencapai target pada Rakernas PAN.

Adapun rekomendasi Rakernas PAN salah satunya adalah memberikan wewenang penuh kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan terkait langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan capres dan cawapres.

Selain itu, memutuskan bahwa PAN resmi bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Kemudian, menargetkan perolehan kursi PAN dalam Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR atau 11 persen dari total kursi di DPR.

Sementara itu, untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten/kota, minimal harus terisi setiap daerah pemilihan (dapil) minimal satu kursi per dapil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA