Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti mengatakan, patut dipertanyakan kenapa dua parpol koalisi pemerintahan Joko Widodo mengusulkan penundaan pemilu.
Pasalnya, dirinya melihat belum lama ini telah disampaikan kata sepakat oleh pemerintah dan juga DPR mengenai hari h Pemilu Serentak 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jatuh pada 21 Februari 2024.
"Apakah mereka tidak ada upaya untuk mendorong kadernya menjadi figur yang diinginkan publik?" ujar sosok yang kerap disapa Ninis ini kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2).
Menurut Ninis, justru dengan adanya pembatasan masa jabatan presiden seharusnya partai terdorong untuk selalu menyiapkan dan mencari kader terbaiknya untuk dicalonkan dalam pilpres.
"Ada proses kaderisasi di situ. Sehingga tidak terfokus pada satu figur saja," katanya.
Lebih lanjut, Ninis meyakini usul PKB dan PAN mengenai penundaan pemilu tidak tepat. Karena, menurutnya penyelenggara Pemilu masih punya waktu untuk menyiapkan Pemilu 2024.
"Tahun ini sudah masuk tahapan pemilu. Jadi seharusnya semua pihak fokus untuk menyukseskan pemilu 2024. Salah satu prinsip pemilu demokratis adalah kepastian hukum," tuturnya.
"Jadi seharusnya tidak mendorong wacana yang justru memberikan ketidakpastian," tutup Ninis.
BERITA TERKAIT: