Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari sejak tahun 1985 sesuai Keputusan Presiden 5/1985.
"Selamat Hari Pers Nasional. Semoga rekan pers semakin berjaya untuk memberikan berita kepada masyarakat,†kata Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem Jawa Barat Rajiv dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Rajiv mengatakan, perayaan HPN diharapkan bukan sekadar seremonial. Tetapi, lebih diutamakan pada implementasi di lapangan.
"Artinya pers Indonesia membangun dirinya semakin ideal, terpercaya, mampu menyajikan solusi-solusi dan membangun persepsi publik terhadap permasalahan yang terjadi," katanya.
Dia menginkan ada pembenahan pada momen HPN tahun ini, utamanya untuk tidak ada lagi orang mengaku wartawan tanpa memiliki kartu identitas yang sah serta tidak menjalankan profesinya dengan baik.
"Identitas pers harus jelas agar bisa mempertanggungjawabkan karya-karya jurnalistiknya," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Rajiv juga mengucapkan selamat atas ulang tahun Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang ke-2 pada 8 Februari 2022.
"Kami berharap semoga perayaan ulang tahun JMSI yang juga diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara berjalan lancar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: