Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri Rakernas Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (31/1).
JK menjelaskan, dengan keputusan memindahkan IKN konsekuensinya adalah pemerintah pasti akan menghadapi masalah, baik dari sisi anggaran, lokasi dan yang lainnya.
Meski demikian, Ketua PMI itu menegaskan, rumitnya masalah itu menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikan. Pemerintah, kata JK tidak bisa melakukan pekerjaan itu sendiri, karena harus bersama masyarakat.
"Pasti akan ada masalah, masalah anggaran lah masalah lokasi," demikian kata JK, Senin (31/1).
Menurut JK, saat ini sudah bukan waktunya memperdebatkan keputusan pemindahan IKN. Apalagi, pemindahan sebuah IKN bukan perkara yang mudah.
Jika merujuk pada pemindahan IKN di negara lain, memindahkan IKN yang dinamakan Nusantara itu akan membutuhkan waktu puluhan tahun.
UU IKN telah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR pada 18 Januari lalu. Kritikan muncul karena keputusan pemindahan IKN dinilai terburu-buru dan UU yang dihasilkan terkesan berjalan dengan cepat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: