Didi Irawadi Desak Polisi Hukum Perampok dan Pemerkosa di Mobil Angkot Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 27 Januari 2022, 13:35 WIB
Didi Irawadi Desak Polisi Hukum Perampok dan Pemerkosa di Mobil Angkot Tangerang
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin/Net
rmol news logo Seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan dan perampokan serta percobaan pembunuhan di dalam mobil angkutan umum, Balaraja, Tangerang. Tindakan tersebut menuai kecaman dari sejumlah elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari anggota Fraksi Demokrat DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada dua orang pelaku tersebut.

"Hukum seberat-beratnya 2 perampok dan pemerkosa sadis di mobil angkot tangerang. Ini kejadian yang kesekian kalinya terjadi. Betapa tidak amannya angkutan umum di negeri ini,” tegas Didi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (27/1).

Didi mengatakan, pemerintah harus dapat menjamin keamanan di dalam angkutan umum untuk masyarakat dengan melakukan pendataan terhadap angkutan umum ilegal yang dijadikan tindak kekerasan.

"Negara harus hadir menjamin transportasi untuk rakyat, utamanya segi keamanan dan keselamatan. Segera data dan tertibkan angkutan-angkutan umum, evaluasi pengemudi dan kenek-keneknya,” ucapnya.

Dia menambahkan, peristiwa pemerkosaan di Balaraja, Tangerang tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua kalangan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Peristiwa tragis pemerkosaan, kekerasan dan perampokan sadis yang kerap terjadi, harus membuka mata kita semua bahwa banyak yg harus dibenahi. Tidak boleh lagi terjadi peristiwa sadis dan tidak beradab itu di kemudian hari,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA