Masuk Survei Pilgub Jateng, Walikota Semarang: Jadi Politisi Enggak Boleh GR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 11 Januari 2022, 08:23 WIB
Masuk Survei Pilgub Jateng, Walikota Semarang: Jadi Politisi Enggak Boleh GR
Walikota Semarang, Hendra Prihadi/RMOLJateng
rmol news logo Nama Hendrar Prihadi kini sudah harus mulai diperhitungkan sebagai salah satu kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, Walikota Semarang ini sudah masuk dalam hasil survei Charta Politika terkait Pilgub Jateng mendatang.

Namun demikian, Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebut Pilkada masih jauh, dan dirinya sangat menghormati pejabat-pejabat yang saat ini masih menjabat di wilayah tersebut.

“Masih jauh. Ini saja baru 2022. Masih ada 2-3 tahun lagi. Jadi, kita hormati beliau-beliau yang hari ini masih menjabat. Jangan ngomong hal-hal yang belum waktunya. Kasihan kan masih menjabat tapi teman-teman sudah berpikir tentang penggantinya, enggak etis kalau menurut saya," kata Hendi kepada Kantor Berita RMOLJateng, Senin (10/1).

Dalam survei Pilgub Jateng yang dilakukan Charta Politika, nama Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memiliki elektabilitas tertinggi yakni dengan persentase 34,8 persen. Disusul Wagub Jateng saat ini, Taj Yasin, dengan persentase 9,3 persen, kemudian Walikota Semarang, Hendi, dengan persentase 6,9 persen.

"Kan tidak unggul, yang unggul nama-nama lain. Saya hanya tipis-tipis saja. Kalau di Jakarta, bukan posisi di atas. Kalau buat saya, jadi politisi itu enggak boleh GR,” paparnya.

Hendi menegaskan, dirinya masih mengemban tugas untuk membenahi Kota Semarang. Pun masih seorang kader yang harus mengikuti aturan partai yang menaunginya.

"Saat ini saya masih ditugasi di Kota Semarang. Saya ajak teman-teman Pemerintah Kota Semarang untuk menyelesaikan persoalan di Semarang ini agar lebih baik," pungkasnya.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA