Golkar Kota Bekasi Hormati Proses Hukum yang Menjerat Rahmat Effendi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 09 Januari 2022, 04:31 WIB
Golkar Kota Bekasi Hormati Proses Hukum yang Menjerat Rahmat Effendi
Ketua DPD Partai Golkar Bekasi, Ade Puspitasari/RMOLJabar
Kecil Besar
rmol news logo Pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kota Bekasi tak berjalan dengan meriah dan penuh keceriaan seperti biasanya. Pelantikan kali ini justru diselimuti awan kelabu setelah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
HUT RMOL news

Apalagi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, tak lain adalah anak kandung dari Rahmat Effendi.

Berbicara kepada wartawan di sela acara Pelantikan yang digelar di gedung Graha Girsang, Jakasetia, Bekasi Selatan, Sabtu (8/1), Ade mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang dihadapi ayahnya yang juga sesepuh Partai Golkar Kota Bekasi.

Menurutnya, semua kader di Partai Golkar Kota Bekasi mempertanyakan masalah tersebut dan bagaimana harus menyikapinya.

"Saya hanya bisa menyampaikan, kita harus tetap kuat atas badai yang menerpa Partai Golkar Kota Bekasi," kata Ade Puspitasari, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Maka perlu saya klarifikasi kepada internal kader Partai Golkar Kota Bekasi. Mohon ditekankan, internal Kader Partai Golkar Kota Bekasi ya," tambahnya.

Kader Partai Golkar, pinta Ade, harus tetap tenang sambil terus mengupayakan bantuan hukum yang merupakan hak Rahmat Effendi. Pun diminta tidak melupakan kebaikan-kebaikan Rahmat Effendi yang telah membesarkan Partai Golkar di Kota Bekasi.

"Intinya, kita harus tetap solid menyongsong Pemilu akan datang. Proses hukum tentu saja harus dijunjung tinggi," tutur anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut mengakhiri. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA