Untuk itu, Kepolisian dan Kejaksaan harus memperbaiki kinerja mereka tahun ini,
"Banyak kasus yang masih mangkrak baik di Kejaksaan maupun di Kepolisian," ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (3/1).
Alfian mengatakan, seharusnya Kejaksaan dan Kepolisian menganggap korupsi di Indonesia sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga dalam penanganannya, mereka juga melakukan langkah-langkah yang luar biasa.
Sebab, lanjut Alfian, banyak kasus dugaan korupsi yang masih berstatus penyidikan tak jelas juntrungnya. Polisi atau Jaksa yang awalnya terlihat gagah saat menangani kasus ini, berubah melempem saat kasus berjalan.
Penegakan hukum di Aceh, sambung Alfian, sangat kental nuansa tebang pilih. Polisi dan jaksa hanya mengincar pion, sedangkan mereka yang dekat atau berada di sumbu kekuasaan tidak disentuh.
"Terutama elite politik dan tauke besar. Sikap seperti ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum dan demokrasi," tegasnya.
Untuk itu, Alfian meminta aparat Kejaksaan dan Kepolisian di Aceh tidak besar kepala dan menganggap pengembalian kerugian negara sebagai prestasi besar. Sehingga mereka tidak menghitung kejahatan para pelaku sebagai tindak pidana.
BERITA TERKAIT: