PKS: Semoga BRIN dan Lembaga yang Dilebur Tidak Terikat Kepentingan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Januari 2022, 09:58 WIB
PKS: Semoga BRIN dan Lembaga yang Dilebur Tidak Terikat Kepentingan Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin/Net
rmol news logo Peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuai kekhawatiran akan nasib para saintis tanah air.

Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin khawatir dengan dileburnya ke BRIN, para saintis LBM Eijkman jadi mudah diintervensi lewat kepentingan politik.

“Karena pada dasarnya peneliti atau saintis itu harus terus memiliki daya kritis yang tinggi,” ungkap Alifudin kepada wartawan, Selasa (4/1).

Politisi PKS ini menambahkan bahwa, jika nalar kritis peneliti diintervensi, nantinya akan menjadi keliru dalam mendapatkan hasil penelitian yang mutakhir, khususnya untuk kasus Covid 19 yang sampai sekarang belum usai.

"Peleburan ini harus dilihat dari berbagai aspek, seperti para staf peneliti yang lulusan luar negeri ingin mengabdi ke Indonesia, dengan bekerja di Eijkman, tahunya di PHK tanpa pesangon, hal itu jangan sampai membuat pesimis para akademisi kita,” ujarnya.

Alifudin juga merasa khawatir dengan BRIN yang arahnya akan menjadi kepentingan politik nantinya, karena salah satu Dewan Pengarah BRIN adalah pimpinan partai politik.

"Semoga BRIN dan lembaga terkait yang dilebur tidak terikat dengan kepentingan atau intervensi politik belaka, kita semua berharap Covid 19 juga harus bersama diatasi,” katanya.

Selain itu, soal Vaksin Merah Putih yang jadwal penyelesaian uji klinis diundur, Alifudin pun berharap agar BRIN terus maju untuk menyukseskan penyelesaian Vaksin Merah Putih.

Lembaga Eijkman (WASCOVE) mengumumkan perpisahannya di awal 2022. Mulai 1 Januari 2022, kegiatan deteksi Covid-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA