"Dalam penilaian indeks KUB nasional dari hasil survei Kementerian Agama (Kemenag) Pusat, Provinsi Banten menduduki posisi ke-32 dari 34 provinsi se-Indonesia," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Abdul Rojak, saat ditemui di Gedung Teras Unbaja, Rabu (29/12).
Rojak menyebut, Provinsi Banten mendapatkan skor dengan hasil survei 66,11. Skor inilah yang menjadi indikator masih rendahnya kerukunan umat beragama di Banten.
"Adapun indikator penyebabnya, seperti masih adanya penolakan pendirian rumah ibadah yang berbeda agama, kemudian penolakan kepala daerah atau penjabat daerah yang tidak satu keyakinan, terus masih ada penolakan terkait perayaan hari besar keagamaan," paparnya, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
"Penyebab rendahnya Banten terkait KUB kemungkinan masih ada yang belum menerima perbedaan antar umat beragama," sambungnya.
Untuk mengatasi masalah ini agar tidak terus terjadi, ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan kerja secara masif oleh seluruh stakeholder baik pemerintah maupun aparat yang memiliki wewenang.
"Ini harus dilakukan dengan bersama-sama, agar mampu memberikan pemahaman terhadap perbedaan bukan menimbulkan permusuhan, tetapi menjadikan kerukunan dan keberagaman," tandasnya.
BERITA TERKAIT: