Calon IKN Kebanjiran, PAN: Kalau Pemerintah Serius Memindahkan IKN Masih Cukup Waktu Mengelola Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 20 Desember 2021, 15:21 WIB
Calon IKN Kebanjiran, PAN: Kalau Pemerintah Serius Memindahkan IKN Masih Cukup Waktu Mengelola Lingkungan
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk memeriksa kembali lokasi banjir di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain untuk membantu masyarakat yang terdampak, pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut aman untuk dijadikan ibukota negara (IKN).

Dengan begitu, silang pendapat di media sosial pada hari ini soal banjir yang melanda calon ibukota negara itu bisa dihindari.

"Ada banyak daerah yang kena banjir saat ini. Semua itu harus diperhatikan dan mendapat bantuan. Namun, banjir di Penajam Paser Utara ini sedikit mendapat sorotan karena dikaitkan dengan rencana pemindahan ibukota,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).

Ia meyakini bahwa pemerintah telah melakukan studi yang mendalam di daerah tersebut. Tentu tidak ada salahnya jika dilakukan studi tambahan untuk mengetahui berbagai kemungkinan lain di luar hasil studi sebelumnya.

Sebab, menurut Saleh, masih cukup waktu untuk mengelola lokasi tersebut sehingga benar-benar visible dan sesuai kriteria untuk dijadikan IKN.

"Kalaupun pemerintah serius mau memindahkan IKN, masih cukup waktu untuk mengelola lingkungan yang ada di sana. Membangun IKN, kan tidak bisa sehari dua hari. Butuh waktu dua atau tiga tahun, bahkan lebih,” ucapnya.

Dia meminta agar masyarakat menunggu hasil studi dari kajian pemerintah terkait pegelolaan lingkungan di lokasi IKN baru tersebut.

"Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung memvonis. Silakan ditunggu hasil studi dan kajian pemerintah. Pemerintah tentu berkepentingan untuk mengumumkannya kepada publik secara luas,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA