Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, pemanggilan itu hanya sebatas meminta penjelasan dari Mulan.
Pasalnya, Muzani sudah mendengar penjelasan dari Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang mengatakan pejabat setingkat eselon 1 ke atas diperbolehkan menjalani karantina mandiri di rumah usai bepergian dari luar negeri.
"Itu sudah selesai, karena sudah ada penjelasan dari pihak Satgas. Dan saya kira nanti Bu Mulan tinggal menjelaskan saja," ujar Ahmad Muzani saat menghadiri Kongres ke-3 Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Hotel Sahid Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat malam (17/12).
Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan, bahwa pada dasarnya perjalanan Mulan adalah tugas Fraksi Partai Gerindra dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VII DPR RI.
"Bu mulan itu melaksanakan tugas fraksi dan melaksanakan tugas DPR. Jadi tinggal dijelaskan saja," singkatnya.
BERITA TERKAIT: