Penegasan ini disampaikan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12).
Dijelaskan Budi Gunadi, varian omicron bertransmisi secara cepat. Meski demikian, gejala varian ini lebih ringan dari varian Delta.
Penyebaran varian Omicron hanya bisa dicegah dengan pengetatan pintu masuk ke Indonesia.
“Indonesia salah satu negara terbaik kondisinya kita memperketat bordernya kita, supaya memperlambat masuknya Omicron ke Indonesia. Tidak bisa kita menghindari 100 persen, tapi setidaknya kita memperlambat,†ujarnya.
Ditegaskan Budi, pemerintah bertanggung jawab untuk mengambil kebijakan strategis dalam pencegahan pandemi Covid-19 dalam upaya melindungi warga negara.
Salah satu caranya, Kemenkes berupaya menghambat omicron masuk ke Indonesia dengan memperpanjang masa karantina menjadi 10 hari.
“Jadi kalau bapak-ibu saudaranya kesel kenapa jadi 10 hari karantina, memang sengaja, bapak-ibu,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: