Atas Nama Kesetaraan, Raslina Rasidin Dukung DPD RI Gugat PT 0 Persen di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 11 Desember 2021, 10:35 WIB
Atas Nama Kesetaraan, Raslina Rasidin Dukung DPD RI Gugat PT 0 Persen di MK
Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) mendukung gugatan residential threshold nol persen/Ist
rmol news logo Gugatan presidential threshold nol persen yang dilayangkan DPD RI ke Mahkamah Konstitusi didukung penuh oleh aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI), Raslina Rasidin.

Raslina yang juga politisi Partai Berkarya ini mengatakan, kondisi bangsa saat ini turut menjadi kegelisahan kaum perempuan karena minimnya keterwakilan di legislatif maupun eksekutif.

Kondisi tersebut secara tidak langsung berdampak pada rendahnya indeks kesetaraan gender. Kurangnya perempuan sebagai pemimpin membuat organisasi maupun institusi juga kurang memiliki sudut pandang perempuan.

"Maka dengan adanya PT 0 persen, maka siapa pun termasuk tokoh perempuan bisa ikut bertarung dalam kancah kepemimpinan nasional," ujar Raslina dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/12).

Artis kawakan ini mengatakan, langkah menggugat PT menjadi 0 persen bentuk nyata kolaborasi DPD RI dengan PMKI.

"Mewakili kegelisahan kaum perempuan itu, saya dan Mpok Sylviana (anggota DPD RI) sangat mendukung gugatan PT nol persen ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Di sisi lain, kata Raslina, Bank Dunia pada 2012 sepakat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan.

"Untuk itu, jika MK mengambulkan gugatan tersebut, kaum perempuan akan memiliki kesempatan yang sama dan akan muncul kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA