Soal Pembongkaran Tiang Pancang KCJB, Presdir KCIC Salahkan Kontraktor Pelaksana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 08 Desember 2021, 19:35 WIB
Soal Pembongkaran Tiang Pancang KCJB, Presdir KCIC Salahkan Kontraktor Pelaksana
Gambar tangkap layar video viral Twitter yang memperlihatkan pembongkaran tiang pancang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang/Repro
rmol news logo Pembongkaran tiang pancang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang viral di media sosial Twitter pada Rabu (8/12) diklarifikasi oleh PT Kereta Cepat Indo-China (KCIC).

Presiden Director PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran tiang pancang atau pier yang dipasang tidak sesuai koordinat.

"Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan Kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan," ujar Dwiyana dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Rabu malam (8/12).

Namun, dirinya menegaskan bahwa kesalahan pemasangan pier semata-mata dilatarbelakangi oleh kesalahan pihak kontraktor yang mengerjakan bagian tersebut.

Karena, pihaknya sudah menelusuri standar ooperasional prosedur (SOP) Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan kontruksinya.

"Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada didalam video," tuturnya.

Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB yang berada di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Dwiyana memastikan sanksi diberikan terhadap kontraktor yang tidak melakukan pekerjaan sesuai SOP sehingga menimpa eskavator (5/12).

"PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang," demikian Dwiyana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA