Gubernur Ganjar Pranowo menerima langsung penghargaan tersebut di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12).
Usai menerima piagam penghargaan, Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berhasil bekerja profesional sesuai keahlian.
“Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Pemprov Jawa Tengah yang hari ini Jawa Tengah mendapatkan award dengan kategori sangat baik,†kata Ganjar dalam keterangannya kepada wartawan.
Selain tingkat pemerintah provinsi, tiga pemerintah kabupaten di Jateng juga mendapat penghargaan yakni Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri dengan kategori Baik.
Ganjar mengatakan, penghargaan ini harus menjadi pemantik bagi Pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Dia berharap, tidak lagi ada intervensi politik muncul dengan cerita balas jasa.
“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,†tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN itu sendiri.
“Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik. Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik. Agar komunikasinya bisa berjalan,†tandasnya.
Wakil Presiden Maruf Amin yang hadir secara virtual berharap, penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinammika perubahan di tingkat nasional maupun global,†kata Maruf Amin.
Adapun sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
Pada tahun ini, KASN melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik.
BERITA TERKAIT: