Alasannya karena kelima aktivis, yakni Adhie M. Massardi, Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun, dan Hersubeno Arief dinilai melanggar etika saat mengkritik kicauan Romo Benny yang menyinggung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai salah satu pihak yang dilaporkan, Adhie M. Massardi langsung menunjuk pengacara kondang untuk menghadapi kuasa hukum Benny Susetyo. Sekalipun, penunjukan pengacara itu belum dikoordinasikan dengan aktivis lainnya.
“Pada saatnya kami akan bergerak bersama melawan "ketengilan†Benny Susetyo ini. Tapi saya sudah memberikan kuasa kepada Emanuel Herdiyanto,†katanya kepada redaksi, Jumat (3/12).
Emanuel Herdiyanto membenarkan sudah diberi kuasa oleh Adhie Massardi untuk menghadapi laporan Benny Susetyo.
Emanuel Herdiyanto bahkan tidak pikir panjang saat mendapat tawaran dari Adhie Massardi. Ini lantaran saat masih aktif sebagai Sekjen PP Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Emanuel Herdiyanto sering bertemu dan berdiskusi dengan Adhie Massardi.
Terkadang keduanya juga terlibat aksi bersama dalam Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang dikoordinatori Adhie Massardi.
“Permintaan Bang Adhie adalah kehormatan bagi profesi saya sebagai advokat,†ujarnya.
Di satu sisi, dia menerima kasus ini lantaran turut kaget dengan kicauan Romo Benny yang kemudian direspons para pejuang Pro Demokrasi. Menurutnya, kicauan Romo Benny memang kurang tepat jika dikemukakan oleh seorang Romo yang juga dikenal sebagai aktivis.
“Saya merasa heran jika komentar atau reaksi klien saya kemudian ditanggapi sebagai delik. Akitivis kan harusnya tidak boleh tersinggung, sebab diskusi atau komentar adalah dialektika gagasan untuk menemukan keadaan baru yang mungkin saja membenarkan pendapat dia atau bisa jadi menyempurnakan, atau sebaliknya,†terangnya.
“Terkait konten cuitan Romo Benny tentang MUI itu, saya yakin itu bukanlah sikap Gereja Katolik, lebih pada pernyataan pribadi. Katakanlah Romo Beny, sebagai aktivis, hendak berdiskusi terkait penangkapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Densus 88,†tutup Emanuel Herdiyanto.
BERITA TERKAIT: