Maruf memerintahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan upaya percepatan penanganan stunting untuk mencapai target angka prevalensi 14 persen di tahun 2024.
"Wapres memerintahkan kepada BKKBN untuk melakukan langkah-langkah percepatan (penanganan stunting)," ujar Jurubicara Wapres, Masduki Baidlowi, usai mendampingi Wapres dalam pertemuan yang dikutip melalui keterangan tertulis yang dilansir laman Sekretariat Kabinet pada Rabu (1/12).
Masduki juga menyampaikan permintaan Maruf yang meminta BKKBN agar lebih intensif melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait dan juga dengan pemerintah daerah (pemda) khususnya daerah-daerah yang memiliki kasus stunting tinggi.
Karena dalam hal penanganan stunting, diperlukan konvergensi program antara kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Kalau bisa terkoordinasi dengan baik, itu adalah kunci keberhasilan. Itu menjadi syarat utama yang diharapkan oleh Wapres," ucapnya.
Lebih lanjut, Maruf juga meminta BKKBN untuk memetakan daerah-daerah yang memiliki kasus stunting tinggi agar dapat dilakukan penanganan secara khusus, dan juga melakukan penanganan stunting sedini mungkin atau sejak pranikah.
"Dengan demikian maka bagaimana Ibu-Ibu ataupun keluarga dapat mulai dari sejak dini, dengan kearifan lokalnya, memanfaatkan sumber-sumber gizi yang ada di sekitarnya secara maksimal," demikian Masduki.