Saat ini, tinggal menunggu proses lanjutan untuk disepakati dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Begitu dikatakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya dalam diskusi bertema "Stop Kekerasan Seksual di Sekitar Kita" di Ruang Abdul Muis, Gedung Kura kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).
"(RUU TPKS) ini tinggal
political will saja untuk kemudian memplenokan, untuk kemudian dibawa ke paripurna disahkan sebagai hak inisiatif DPR," ujar Willy Aditya.
Selain menunggu inisiatif atau
political will, kata Willy, ada hambatan lain yakni soal budaya sosial di masyarakat. Di mana, kencang diperdebatkan bahwa RUU TPKS adalah regulasi yang anti Islam.
"Jadi benturan sosiologisnya lebih besar, karena kita berhadapan dengan bukan hanya narasi agama, tetapi narasi patriarki dan feodalisme," katanya.
Bagi legislator Partai Nasdem ini, narasi agama memang seksi untuk menyita perhatian publik.
Dia menduga, narasi agama sengaja dikembangkan dalam menarik ulur pembahasan RUU TPKS dengan memainkan emosi publik.
"Kalau ada yang membawa-bawa narasi agama itu hanya agitasi politik, jadi itu hanya untuk mengaduk-aduk emosi publik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: