Bamsoet: Sebagus Apapun Sistem, Kalau Orangnya Tak Bermoral, Korupsi Akan Terus Terjadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 November 2021, 14:34 WIB
Bamsoet: Sebagus Apapun Sistem, Kalau Orangnya Tak Bermoral, Korupsi Akan Terus Terjadi
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo Meskipun telah ada sistem yang bagus, korupsi akan terus terjadi selama orang-orangnya tidak bermoral.

Begitu ditegaskan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, di acara penandatanganan MoU antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/11).

"Jadi sebagus apapun sistem yang ada, kalau orangnya memang tidak bermoral, maka itu (korupsi) akan terus terjadi dan terus terjadi," ujar Bamsoet saat menjawab pertanyaan wartawan soal banyaknya pengusaha yang terlibat kasus korupsi di KPK mengaku diperas oleh penyelenggara negara.

Bamsoet mengatakan, pencegahan terjadinya perilaku koruptif harus dimulai dari pengusaha yang tegas menolak memberikan suap.

"Dan kita dikuatkan, sebagaimana disampaikan Pak Alex tadi, kalau suap persyaratan, perizinan, persyaratan tender, harga yang murah dan layak itu sudah sesuai, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memeras kita, atau meminta sesuatu kepada kita," jelas Bamsoet.

"Jadi dimulai lebih awal daripada pengusahanya. Kita mengingatkan, kita me-warning," sambung Ketua MPR RI ini.

Kerjasama antara KPK-Kadin pada hari ini, lanjut Bamsoet, memiliki makna bahwa Kadin atau para pengusaha tidak sendirian.

"Bahwa kita punya penegak hukum yang akan membela kita manakala kita diperlakukan tidak adil baik dalam perizinan, maupun dalam hal tender-tender yang dilakukan oleh berbagai kementerian atau lembaga maupun di pemerintahan daerah," pungkas Bamsoet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA