Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh yakin Densus 88 Antiteror sebagai institusi pemberantas terorisme telah memilki bukti yang kuat dalam menangkap seseorang yang terduga teroris.
Tujuannya pasti masih dalam rangkaian pencegahan terjadinya aksi terorisme.
“Dan karena itu pelaku yang ditangkap pastinya telah dibidik Densus 88 melalui rentang waktu yang lama dan dengan bukti-bukti yang kuat pula,†katanya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).
Politisi PAN ini tidak ingin penangkapan ini digunakan untuk merendahkan derajat MUI sebagai institusi, hanya karena ada oknum pengurus yang ikut ditangkap.
Penangkapan itu merupakan kejadian biasa saja yang tidak diduga bisa terjadi dan bisa menyangkut siapa saja dan dari institusi mana saja.
Atas alasan itu, pihaknya meminta agar penangkapan terhadap para pelaku dan jaringan terorisme wajib diarahkan untuk mengusut dan menangkap tuntas dalang dari terorisme itu sendiri.
“Karena tidak tertutup kemungkinan ada peran intelijen dan dana dari luar negeri seperti aksi teroris KKB di Papua,†imbuhnya,
Legislator dari Fraksi PAN ini meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari dan mencegah terhadap upaya-upaya yang ingin membubarkan MUI.
“Kita wajib hindari dan cegah bersama terhadap upaya membakar institusi MUI hanya karena ulah oknum yang ditangkap itu menjadi pengurus di dalamnya. Karena bagaimanapun eksistensi MUI itu bagian tidak terpisahkan dari peran umat Islam untuk penguatan rumah kebangsaan NKRI itu sendiri,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: