Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Covid-19 Beri Sinyal Kenaikan, Jokowi Tegur Pemda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 17 November 2021, 23:12 WIB
Covid-19 Beri Sinyal Kenaikan, Jokowi Tegur Pemda
Presiden Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (17/11), di Kantor Presiden, Jakarta/Setkab
rmol news logo Angka penularan Covid-19 di Indonesia kembali menanjak pada Rabu petang (17/11). Di mana, jumlah yang terinfeksi menembus angka 522 orang, atau lebih tinggi dari kasus sembuh yang bertambah 458 orang.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) sore tadi, Presiden Joko Widodo memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk supaya tetap mewaspadai potensi lonjakan kasus di tengah pelonggaran aturan PPKM sekarang ini.

"Ingin saya tekankan untuk menjadi perhatian kita bersama. Di bidang kesehatan, agar kita semuanya fokus kepada penurunan kasus harian dan kasus aktif," ujar Jokowi dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu malam (17/11).

Menanggapi sejumlah daerah yang kasus positifnya mulai terlihat menanjak, Jokowi meminta jajarannya memperingatkan Pemda agar memberikan perhatian khusus dengan penanganan Covid-19.

"Sekali lagi, provinsi-provinsi yang naik meskipun hanya sedikit, betul-betul diberi peringatan dan diberi bantuan agar di-backup, agar kasusnya bisa turun kembali," kata Jokowi.

"Kabupaten dan kota juga sama, dilihat secara detail karena kita datanya komplet semuanya, agar juga diberikan bantuan untuk menekan agar kasusnya menjadi lebih turun," tandas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Hari ini, kasus aktif tercatat bertambah sebanyak 51 orang. Jika dilihat secara total, angkanya kini sebanyak 8.390 orang atau 0,2 persen dari total kasus positif nasional sebanyak 4.251.945 orang.

Sementara, total kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 4.099.857 orang atau 96,4 persen dari total kasus positif Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA