KPK Akui Terima Laporan Hasil Analisa PPATK Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 November 2021, 14:12 WIB
KPK Akui Terima Laporan Hasil Analisa PPATK Terkait Penanganan Pandemi Covid-19
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11)/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pengadaan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Alex mengatakan, terkait dengan LHA PPATK, ada yang berdasarkan permintaan dari penyelidik atau penyidik KPK dalam penanganan perkara korupsi.

"Dan biasanya kan kalau OTT itu kan dalam proses penyidikan kan berkembang. Nah itu umumnya penyidik itu akan meminta teman-teman PPATK untuk menelusuri transaksi-transaksi tersangka yang sudah kita tetapkan tersangka ya," ujar Alex kepada wartawan, Rabu siang (17/11).

Selain itu kata Alex, ada juga LHA proaktif dari PPATK. Apalagi, Alex mengakui adanya LHA PPATK yang disampaikan kepada KPK menyangkut kegiatan di masa pandemi.

"Ada, harus saya akui memang ada," kata Alex.

Dari LHA tersebut, KPK akan melihat predikat kejahatannya. Karena, kewenangan KPK dalam menindak tindak pidana pencucian uang (TPPU) diawali dengan menyangkut perkara korupsi.

"Itu sedang kita cari. Ini kaitannya transaksi-transaksi ada tidak transaksi dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, atau PCR kah dan seterusnya," jelas Alex.

Hal tersebut dilakukan KPK selain adanya laporan dari masyarakat yang diakui telah diterima terkait laporan dugaan kegiatan pengadaan di era pandemi.

"Itu tentu juga nanti biasanya kami juga akan meminta dari PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos kah, atau alkes dan lain sebagainya. Ada itu," pungkas Alex. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA