Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Identifikasi Tiga Aspek Penting, Menkominfo Dorong Kolaborasi Ekosistem untuk Implementasi ASO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 16 November 2021, 21:38 WIB
Identifikasi Tiga Aspek Penting, Menkominfo Dorong Kolaborasi Ekosistem untuk Implementasi ASO
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate/Repro
rmol news logo Implementasi Analog Switch Off (ASO) atau siaran digital di seluruh penjuru tanah air, dipersiapkan pemerintah hingga awal tahun depan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan, ada tiga aspek penting untuk menyukseskan implementasi ASO.

Dia menyebutkan di antaranya  yaitu kesiapan lembaga penyiaran, sumberdaya manusia dan ketersediaan Set Top Box (STB). Ditambah lagi, katanya, dengan kolaborasi ekosistem yang akan jadi penentu kesuksesan implementasi ASO.

"Persiapannya di tiga aspek yang harus disiapkan, yang pertama adalah di sektor lembaga penyiaran itu sendiri. Baik itu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP lokal, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), serta Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) ," ujar Johnny dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11)

"Dari sisi lembaga penyiaran ada dua hal yang harus pasti bisa disiapkan, yaitu yang pertama infrastruktur MUX-nya selesai dibangun sesuai tahapan ASO," sambungnya.

Menurut manta Legislator Partai Nasdem ini, aspek penting yang kedua berkaitan dengan kesiapan dari sisi peralatan studio dan sumberdaya manusia yang dimiliki oleh masing-masing lembaga penyiaran.

"Lembaga-lembaga penyiaran harus sudah meng-upgrade sistemnya menjadi sistem digital di studio, meng-upgrade SDM-nya supaya menjadi SDM yang memahami betul terkait dengan digital," tuturnya.

Johnny menjelaskan, Kominfo juga telah memberikan keleluasaan kepada lembaga penyiaran untuk mengatur waktu beralih ke siaran digital menurut perencanaan masing-masing lembaga.

"Selama itu dilakukan dalam kurun waktu sebelum ASO," tegasnya menambahkan.

Untuk bisa menerima siaran televisi digital, Johnny menekankan bahwa pemerintah menyiapkan perangkat agar televisi yang dimiliki masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

"Apabila perangkat televisi belum dapat menerima siaran televisi digital maka diperlukan alat bantu atau connector yang disebut dengan set top box (STB) pada perangkat televisi analognya masing-masing," ucapnya.

Maka dari itu, Johnny menyatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pengadaan 6,7 juta STB untuk masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia, yang akan dibagikan mulai tahun 2022.

Lebih lanjut, Johnny memastikan penyelesaian tahapan ASO di Indonesia sesuai pasal 60 A UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, sebagai pembaharuan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Di mana dalam UU tersebut disebutkan bahwa Menteri Johnny menjelaskan penyelesaian tahapan ASO di Indonesia ditetapkan melalui pasal 60 A Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai pembaharuan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Digital Switch On broadcasting telah dimulai pada tanggal 31 Agustus tahun 2019 melalui siaran simulcast atau penyelenggaraan siaran televisi digital dan siaran televisi analog secara beriringan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA