RUU HKPD Dibutuhkan untuk Jaga Kesinambungan Fiskal dan Perekonomian Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 12 November 2021, 10:03 WIB
RUU HKPD Dibutuhkan untuk Jaga Kesinambungan Fiskal dan Perekonomian Nasional
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto/Net
rmol news logo Rancangan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) akan dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan perekonomian nasional di tengah perekonomian dunia yang tidak pasti. Dengan RUU ini, nantinya ada satu skema fiskal yang adil antara semua daerah.

Begitu jelas Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah seluruh Jawa Tengah, di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kamis (11/11).

Dia mengurai bahwa RUU HKPD merupakan dukungan dan penguatan atas pelaksanaan desentralisasi fiskal yang berorientasi pada peningkatan kualitas belanja daerah, optimalisasi pencapaian kinerja daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kolaborasi mendukung pembangunan nasional, dan peningkatan kapasitas perpajakan daerah.

Nantinya akan diatur secara komprehensif terkait peningkatan local taxing power, penyesuaian objek pajak daerah, pemberian opsi retribusi tambahan, pemberian insentif bagi pelaku usaha ultra mikro, dan reformulasi transfer ke daerah yang lebih berkeadilan.

“Sekaligus akan memuat pengaturan yang menjembatani sinergi kebijakan fiskal pusat dengan kebijakan fiskal daerah,” tegasnya.

Menurutnya, RUU HKPD juga untuk memberikan manfaat pembangunan daerah baik dari sisi Dana Transfer baik DBH, DAU, dan DAK, termasuk adanya opsen pajak agar pemungutan bisa lebih terintegrasi sehingga mengurangi permasalahan keterlambatan bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota.

"Dengan ini, nantinya tidak ada lagi permasalahan keterlamabatan bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota dan juga dapat memberikan pemanfaatan untuk pembangunan di daerah," sambung legislator dapil Jawa Tengah VIII RUU HKPD

Lebih lanjut, dia berharap ketimpangan baik secara vertikal maupun horizontal bisa teratasi oleh RUU ini.

Dito juga ingin agar RUU HKPD bisa meningkatkan kemandirian daerah dan dapat memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pemerataan pelayanan publik yang memadai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA