Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 November 2021, 14:45 WIB
Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E sesuai koridor good corporate governance, risk & compliance (GCGRC).

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda Jakpro), Widi Amanasto saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11).

"Kami siap berkerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan good corporate governance, risk & compliance (GCGRC) sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi.

Widi datang bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat untuk mendukung upaya monitoring corruption prevention (MCP) pimpinan KPK dan menyerahkan dokumen setebal 600 halaman berisi himpunan seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E.

"Dokumen ini juga untuk menegaskan Pemprov DKI berkomitmen mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," lanjut Widi.

Dalam proses di atas, dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA