Demikian disampaikan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda Jakpro), Widi Amanasto saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11).
"Kami siap berkerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan
good corporate governance, risk & compliance (GCGRC) sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi.
Widi datang bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat untuk mendukung upaya
monitoring corruption prevention (MCP) pimpinan KPK dan menyerahkan dokumen setebal 600 halaman berisi himpunan seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E.
"Dokumen ini juga untuk menegaskan Pemprov DKI berkomitmen mewujudkan
governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," lanjut Widi.
Dalam proses di atas, dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro.
BERITA TERKAIT: