PDIP Dukung Erick Thohir Gandeng Emirates Airlines untuk Selamatkan Garuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 07 November 2021, 14:20 WIB
PDIP Dukung Erick Thohir Gandeng Emirates Airlines untuk Selamatkan Garuda
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net
rmol news logo Skema Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Emirates untuk menyelamatkan Garuda Indonesia diapresiasi banyak kalangan masyarakat.

Langkah Erick dinilai strategis agar maskapai penerbangan milik negara tersebut bisa membayarkan utang-utangnya yang menumpuk.

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mendukung langkah Erick Thohir. Ia mengatakan, dengan menggandeng Emirates Airlines untuk melayanai ruter penerbangan internasional bisa menjadi solusi untuk permasalahan yang rumit di Garuda Indonesia.

"Menurut saya sih bagus saja kalau itu memang bisa jadi solusi. Saya terus terang belum tahu bagaimana detailnya,” kata Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/11).

Deddy berharap, skema penyelamatan Garuda Indonesia oleh Erick Thohir membuahkan hasil bagi maskapai penerbangan milik negara itu.

Ia mengingatkan jangan sampai skema penyelamatan yang dilakukan Erick justru menambahkan beban negara.

"Inefisiensi luar biasa dan kondisi abnormal akibat pandemi. Kontrak lessor yang sangat tinggi menyebabkan kerugian setidaknya USD 50 juta/bulan dan ebutuhan pendanaan yang mencapai di atas USD 1,2 billion,” tutup Deddy.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas terus melebarkan perspektif dan mengkaji berbagai kemungkinan opsi terkait langkah pemulihan di tengah usaha restrukturisasi Garuda Indonesia.

Hal itu bertujuan agar flag carrier maskapai nasional itu bisa fokus pada orientasi bisnis di rute penerbangan domestik.

Penekanan itu disampaikan Menteri BUMN, Erick Thohir usai menyaksikan penandatangan kerjasama antara Garuda Indonesia dengan Emirates di Dubai, UEA, Rabu (3/11).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA