PR untuk Andika Perkasa Agar Tak Ada Lagi Pembangkangan UU dalam Implementasi Tugas TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 06 November 2021, 19:36 WIB
PR untuk Andika Perkasa Agar Tak Ada Lagi Pembangkangan UU dalam Implementasi Tugas TNI
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Pernyataan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyebut jalannya tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan TNI, pada implementasinya masih banyak tak sesuai dengan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Andika sata mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Sabtu siang (6/11).

Pernyataan Andika tersebut, dinilai Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, sebagai Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan Panglima TNI yang baru.

"TNI memang mesti taat dan patuh pada UU. Tak boleh melakukan tugas yang tak bersesuaian dengan UU," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu sore (6/11).

Sementara itu, terkait visi misi Jenderal Andika setelah dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, diharapkan bisa tercapai dan terealisasikan semua.

"Visi misi yang disebutkan tersebut mesti terimplementasikan dalam program-program kerja Panglima TNI," demikian Ujang Komarudin.

Dalam uji kepatutan isang tadi, Andika Perkasa mengatakan, jalannya tugas-tugas yang selama ini dilaksanakan TNI, pada implementasinya masih banyak tak sesuai dengan perundang-undangan.

Sosok yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berkomitmen, operasi pengamanan perbatasan akan ditingkatkan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pertahanan.

Kesiapsiagaaan kesatuan TNI juga menjadi fokus tersendiri baginya. Karena Andika memandang, banyak yang bisa dilakukan TNI untuk membenahi tugas-tugas operasi militer selain perang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA