Sekretaris Jendral (Sekjen) DPN PKP, Said Salahudin membenarkan informasi tersebut. Katanya, desakan dari pengurus partai adalah meminta pertanggungjawaban kepada Ketua Umum PKP, Yusuf Solichien, terkait berbagai masalah yang muncul di internal partai.
"Desakan Munaslub dari pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ini tentu tidak bisa saya abaikan," ujar Said kepada
Kantor Berita Politik RMOL Jumat subuh (5/11).
Said Salahudin menuturkan, permohonan Munaslub dari para pengurus memiliki dasar dan alasan yang kuat sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PKP.
"Menurut AD/ART PKP, Munaslub memang dibenarkan untuk diusulkan oleh DPP," imbuhnya.
Secara pribadi, Said Salahudin juga menemukan cukup banyak penyimpangan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan partai. Sehingga ia juga tergerak untuk menindaklanjuti permohonan para pengurus partai.
"Maka disinilah diperlukan adanya pertanggungjawaban dari Ketua Umum. Dan forum yang dibenarkan oleh Undang-Undang Partai Politik dan konstitusi PKP untuk meminta pertanggungjawaban Ketua Umum adalah forum Munaslub," katanya.
Salah satu yang dipersoalkan para pengurus, diungkap Said Salahudin, yaitu menyangkut adanya indikasi perubahan AD/ART secara sepihak oleh oknum tertentu.
Dia memandang hal itu sebagai pelanggaran yang sangat berat, karena AD/ART hanya dapat diubah dalam forum Munaslub. Sehingga desakan pengurus daerah untuk segera digelar Munaslub memiliki alasan pembenar.
"Sebagai Sekretaris Jenderal PKP saya mendukung penuh desakan pengurus daerah tersebut demi kebaikan PKP yang kini sedang giat-giatnya melakukan konsolidasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," ucapnya.
"Oleh sebab itu saya menyatakan diri dalam satu barisan dengan seluruh pengurus DPP PKP di seluruh Indonesia," demikian Said Salahudin.
BERITA TERKAIT: