Dalam laporan agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis itu, adzan dianggap mengganggu bagi warga Jakarta yang mengidap gangguan kecemasan atau
anxiety disorder.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Profesor Abdul Muti menuturkan bahwa adzan merupakan panggilan yang sempurna bagi siapapun yang mendengarkannya.
"Adzan adalah panggilan yang sempurna. Karena itu adzan hendaknya dikumandangkan dengan sempurna, sepenuh jiwa, nada dan suara yang indah serta sistem tata suara yang sebaik-baiknya," kata Abdul Muti, Jumat siang (15/10).
Oleh karena itu, Abdul Mu'ti meyakini apabila dikumandangkan dengan sempurna, sepenuh jiwa, nada, dan suara yang indah serta sistem tata suara yang sebaik-baiknya, maka adzan tidak akan mengganggu siapapun yang mendengar.
"Insya Allah tidak ada yang terganggu," demikian Abdul Muti.
Media asing Agence France-Presse (AFP), menyoroti suara azan yang digemakan di Jakarta. Suara azan di Jakarta itu disorot melalui berita berjudul 'Ketakwaan atau Gangguan Kebisingan? Indonesia Mengatasi Reaksi Volume Adzanâ€. Dalam laporan itu, seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: