Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Singgung Kapolri, IPW Ibaratkan Irjen Napoleon Orang Tenggelam Berusaha Menarik Ranting Apapun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 13:30 WIB
Singgung Kapolri, IPW Ibaratkan Irjen Napoleon Orang Tenggelam Berusaha Menarik Ranting Apapun
Irjen Napoleon Bonaparte/Net
rmol news logo Irjen Napoleon Bonaparte kembali menyedot perhatian usai membuat surat terbuka dari dalam Rutan. Kini, jenderal bintang dua itu menyinggung nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, apa yang diperbuat oleh Irjen Napoleon hanyalah cara untuk mendapatkan simpati publik.

IPW melihat isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan M. Kece tidak diteruskan.

“Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/10).

Padahal, Sugeng menyayangkan, isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Dengan demikian, menurut Sugeng, Ocehan Napoleon Bonaparte selaku terdakwa kasus korupsi penghapusan red notice dan tersangka kasus penganiayaan M. Kece adalah sebatas isu dan tidak akan pernah menjadi fakta hukum yang diperiksa dan didalami dalam proses hukum.

“Akibatnya, isu tersebut hanya sebagai gosip saja,” tandas Sugeng Teguh.

Untuk itu, bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa.

“Oleh karena itu, IPW berpendapat kasus tersebut sudah selesai bahkan tuduhan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo telah dijawab kalau dirinya tidak terlibat, dengan dibuktikan melalui sikapnya yang tidak ragu mengusut tanpa pandang bulu pihak pihak yang terlibat,” demikian Sugeng Teguh Santoso.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA