Demikian disampaikan Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9).
Fadjroel menekankan, isu amandemen itu ibarat krisis yang dalam sebuah adagium disebut "api". Menurutnya, api itu bisa menerangi juga bisa membakar.
"Amandemen adalah api, bisa menerangi bisa membakar," kelakarnya.
Fadjroel lantas mengamini pernyataan Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid yang turut hadir dalam diskusi tersebut. Dikatakan, benar bahwa amandemen UUD 45 adalah domain MPR, bukan pemerintah atau eksekutif.
"Sudah jelas ini memang domainnya MPR dan secara khusus Pak Hidayat bahkan mengatakan amandemen itu domainnya anggota MPR. Itu tegas banget sudah. Pernyataan Pak Hidayat sudah semacam peringatan; jangan mengatasnamakan anggota MPR," imbuhnya.
Namun, masih kata Fadjroel, lantaran isu amandemen UUD 45 agak meluas dan tiba-tiba ada pembicaraan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka pemerintah terpaksa turun tangan untuk menjelaskan itu semua.
"Ini tidak untuk mencampuri agendanya MPR ya. Kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Jokowi bahwa beliau setia pada UUD 45 khususnya Pasal 7," demikian Fadjroel.
Selain Jubir Presiden, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.
BERITA TERKAIT: