Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masjid Ahmadiyah Dibakar Massa, Putri Gus Dur: Apa Praktik Ini Dibiarkan, Pak Jokowi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 03 September 2021, 16:24 WIB
Masjid Ahmadiyah Dibakar Massa, Putri Gus Dur: Apa Praktik Ini Dibiarkan, Pak Jokowi?
Perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat/Net
rmol news logo Peristiwa perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang turut menjadi perhatian putri Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid.

"Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak bangunan Masjid Ahmadiyah di Sintang. Apa pun alasannya, ini tindakan melanggar hukum," kata Alissa Wahid di akun Twitternya, Jumat (3/9).

Ia mengurai, perusakan Masjid Ahmadiyah tersebut sama saja melanggar hukum berupa perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, hingga termasuk tindakan teror.

Ia pun tak habis pikir dengan aksi perusakan tersebut. Terlebih, aksi massa itu juga disaksikan oleh aparat hukum berseragam Polri dan TNI.

"Masa praktik seperti ini dibiarkan, Pak Jokowi? Ada barisan polisi di sana pada saat perusakan ini terjadi. Saya tidak tahu mengapa perusakannya bisa dibiarkan, Pak Jokowi," tandas Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia ini sembari menautkan akun Twitter Presiden Jokowi.

Perusakan masjid itu berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Bahkan tak hanya dirusak, masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) ini juga dibakar.

Dalam video yang beredar, tampak massa melakukan perusakan masjid yang juga disaksikan oleh para jemaah Ahmadiyah.

"Mana jaminannya, astaghfirullah. Mulut saja jaminannya. Ya ampun. Bapak saya bangun sampai sakit pinggang, dihancurkan begitu saja," ujar salah seorang dalam video yang beredar di media sosial. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA