"Semoga pertemuan 7 Ketum kemarin bukan mau otak-atik konstitusi. Semoga generasi ini tidak kembali jadi saksi sejarah 'demokrasi' dikubur hidup-hidup," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (26/8).
Jika amandemen UUD 1945 terjadi, terutama menyangkut pasal-pasal krusial, Jansen berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terpengaruh dan tetap menggunakan kewenangannya sebagai penjaga demokrasi di Indonesia.
"Semoga MK kembali jadi penjaga konstitusi & demokrasi melalui 'konstitusi palu hakim'-nya," harap politkus muda Partai Demokrat ini.
Konstitusi, kata Jansen, diadakan untuk mengatur dan membatasi kekuasaan. Dasar pemikirannya sepanjang berada di tangan manusia, kekuasaan itu perlu diawasi.
"James Madison dalam
The Federalist Paper menulis: 'jika malaikat memerintah manusia maka pengawasan intern maupun ekstern tidak diperlukan'," tandasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu kemarin (25/8) mengumpulkan para petinggi partai politik koalisi pemerintah di Istana Negara. Belum diketahui pasti agenda kegiatan tersebut hingga kini tidak ada keterangan resmi.
Para petinggi parpol itu ada perwakilan dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PPP. Selain parpol koalisi, partai di luar koalisi dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN) pun turut diundang oleh Jokowi ke Istana.
BERITA TERKAIT: