Pelanggan Keluhkan Dugaan Penurunan Kadar Karat Emas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 02 November 2026, 02:54 WIB
Pelanggan Keluhkan Dugaan Penurunan Kadar Karat Emas
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Viral di platform media sosial Threads terkait sebuah unggahan yang menyoroti keluhan pelanggan terkait dugaan praktik merugikan oleh sebuah layanan pembelian emas.

Pelanggan tersebut mengklaim bahwa emas miliknya dinilai dengan kadar karat yang lebih rendah dari standar, serta merasa dipaksa untuk melakukan penjualan setelah proses pengecekan.

Isu ini mengemuka setelah akun Threads @info_pertamaid mengunggah ulang sebuah tangkapan layar keluhan dari pengguna media sosial bernama @khildada. 

Dalam narasi unggahannya, akun @info_pertamaid menyertakan keterangan yang menyebutkan adanya dugaan bahwa emas 24 karat diturunkan nilainya menjadi 20 hingga 21 karat oleh pihak toko. 

Akun tersebut juga menarasikan bahwa awalnya pihak toko menawarkan pengecekan gratis, namun pelanggan akhirnya tidak diperbolehkan mengambil kembali emasnya dan dipaksa untuk menjualnya di toko tersebut.

Berdasarkan unggahan asli dari pengguna @khildada, pelanggan tersebut mempertanyakan hasil pengecekan kadar emasnya. 

"LM akupun jd 20k dan 21 aneh," tulis @khildada dalam unggahannya, dikutip Minggu 1 November 2026.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa dirinya terpaksa tetap menjual emas tersebut karena staf toko beralasan bahwa pengecekan barang di atas jumlah tujuh keping mewajibkan adanya transaksi.

Berdasarkan foto bukti struk atau receipt yang dilampirkan dalam unggahan tersebut, transaksi itu tercatat pada tanggal 07 Juli 2026 dengan nomor order BAST-AU / JECIL / 20260707 / 18831. Pihak pembeli dalam struk tersebut tertulis sebagai "Jual Emas Indonesia", sementara pihak penjual tertulis bernama Hilda.

Dalam rincian struk tersebut, terlihat beberapa item logam mulia (LM) beserta keterangan berat dan karatnya. Terdapat produk berupa LM seberat 0.1 gram yang dinilai memiliki kadar 20K seharga Rp169.940. 

Selain itu, terdapat dua item LM masing-masing seberat 0.25 gram dan 0.1 gram yang dinilai memiliki kadar 21K. Sementara itu, untuk dua produk lain yang juga tertera pada struk yang sama, masing-masing dinilai memiliki kadar 24K.

Hingga berita ini ditulis, informasi yang beredar masih bersifat klaim sepihak dari pihak konsumen di media sosial. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA